PONOROGO I shteratecabponorogo.go.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Ponorogo-Pusat Madiun menggelar Sosialisasi terkait Peraturan Pertandingan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) tahun 2022, bertempat di Padepokan SH Terate Cabang Ponorogo, Sabtu (07/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kangmas Moh. Mastur,S.Pd, M.M selaku nara sumber dan Bidang Lembaga Wasit Juri PB IPSI sekaligus Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Pusat Madiun, Ketua SH Terate Cabang Ponorogo, Kangmas Moh. Komarudin, S.Ag, M.Si, Ketua Dewan Cabang, Kangmas Heru Trimawan,S.Pd, Ketua 1 Bidang Organisasi, Kangmas Mayor Inf (purn) Catur Margo Suwahyo dan juga jajaran Pengurus Cabang. Selain itu, kegiatan Sosialisasi tersebut, juga diikuti para peserta wasit juri dari tiap tiap Ranting dan Komisariat se-Cabang Ponorogo.
Saat di konfirmasi Kangmas Moh. Mastur,S.Pd, M.M Bidang Lembaga Wasit Juri PB IPSI dan juga Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait perubahan peraturan yang dipakai saat ini yaitu peraturan hasil Munas PB IPSI tahun 2022.
“Kita memastikan semua komponen pelatih dan wasit juri khususnya yang akan bertugas memahami aturan yang akan dipakai oleh PB IPSI, yang menjadi standar yang akan dipakai. Dengan sosialisasi ini nanti tidak terjadi kesalahan pahaman, terkait aturan yang akan dipakai nanti oleh IPSI Pusat,” jelasnya.
Ia menyampaikan, bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami terkait perubahan peraturan pertandingan hasil Munas IPSI tahun 2022 dengan peraturan sebelumnya. “Sosialisasi peraturan pertandingan ini diikuti oleh pelatih dan juga wasit juri yang ada di Cabang Ponorogo, “terangnya.
Sementara itu, Kangmas Moh. Komarudin,S.Ag, M.Si Ketau SH Terate Cabang Ponorogo juga menyampaikan bahwa, Sosialisasi tentang Peraturan Pertandingan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) tahun 2022 sangatlah penting di sosialisaskan, dan saat ini dengan sengaja kami menghadirkan narasumber pelatih Wasit Internasional, Kangmas Moh. Mastur,S.Pd,I dari Bojonegoro.
“Sosialisasi ini harus kita laksanakan, sebab peraturan yang baru dari IPSI ini juga harus difahami oleh seluruh jajaran pelateh baik dijajaran Ranting maupun dijajaran Komisariat. Sehingga para pelatih bisa memahami aturan baru dari IPSI tahun 2022,”terangnya.
Kangmas Nurhamid, S.Pd.i selaku Ketua Panitia kegiatan Sosialisasi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti dari Ranting dan Komisariyat se- Cabang Ponorogo. “Masing-masing Ranting dan Komisariat mengirimkan dua pelatih prestasi. dengan jumlah 58 orang, sejumlah 21 Ranting dan Komisariyat dan juga diikuti wasit Juri ada 36 orang,”terangnya.
Lebih lanjut Kangmas Nurhamid menambahkan, dengan Sosialisasi ini para pelatih dan wasit juri bisa menyesuaikan aturan baru dalam melatih atletnya. Selain itu para wasit juri juga paham terkait aturan yang dipakai nanti saat dipertandingan, sehingga nanti tidak ada masalah saat memimpin sebuah pertandingan.
“Peraturan pertandingan baru dari IPSI tahun 2022 ini resmi diberlakukan oleh IPSI, sehingga kita semua harus bisa memahami aturan tersebut,”tandasnya.
- Reporter : HUMAS – CABANG/ANG